SEMARANG, - Rencana kenaikan tarif
angkutan umum di Kota Semarang sebesar 22 persen ditanggapi oleh Hanik
Khoiru Solikah anggota Komisi B DPRD Kota Semarang.
Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, kenaikan tarif angkutan harus
diimbangi dengan fasilitas dan layanan yang lebih baik dari para
pengusaha. Dia menegaskan, sebenarnya kenaikan 22 persen itu merupakan
angka kenaikan yang cukup tinggi. Apalagi pengguna angkutan umum
kebanyakan merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.
"Ini harus jadi bahan evaluasi bagi dinas terkait. Karena selama ini,
dengan tarif yang ada fasilitas kepada konsumen masih minim. Banyak
pengguna angkutan umum yang belum merasakan kenyaman. Dengan kenaikan
tarif ini, dinas terkait kami imbau memberi keseimbangan hak dan
kewajiban kepada konsumen," katanya.
Dirinya juga mengimbau, agar masyarakat bisa memanfaatkan Bus Rapid
Transit (BRT) yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. "Selain lebih
nyaman, tarifnya juga tidak naik. Khusus BRT, kami berharap kepada dinas
untuk bisa meningkatkan fasilitas dan terus memperbaiki layanan,"
tandasnya.
Sebagai informasi, tarif angkutan umum di Kota Semarang disepakati
naik 22 persen dari sebelumnya. Hal itu menindaklanjuti kenaikan harga
bahan bakar minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Meski secara resmi Pemkot Semarang belum mengumumkan tarif baru
angkutan umum, sejumlah sopir angkutan, terutama mobil penumpang umum
(MPU) jenis angkota sudah mencuri start dengan menaikkan tarif
sendiri-sendiri.
Pemerintah memang perlu turun tangan dalam sistem transportasi khususnya angkutan umum. karena ketidak mampuan akan melayani perpindahan membuat para captive demand transport (pengguna kebutuhan transport harian) menggunakan moda pribadi daripada angkutan umum yang justru memberikan hiruk pikuk baru di lalu lintas.
BalasHapusSilakan baca thread saya berikut untuk lebih lanjut
http://tikusasrama.blogspot.com/2013/09/sepeda-motor-terjaminkah-keselamatan.html